Desa Kotopaitberingin
Kecamatan Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis - 14
Administrator | 15 Februari 2021 | 130 Kali Dibaca
Artikel
Administrator
15 Februari 2021
130 Kali Dibaca
Daam Peraturan Mentri Keuangan (PMK) Nomor 222/PMK/2020 Tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2021, pada Pasal 39 ayat (1) disebutkan bahwa Pemerintah Desa wajib menganggarkan dan melaksanakan BLT Dana Desa, Berdasarkan hal tersebt Pemerintah Desa Koto Pait Beringin mengadakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dengan agenda Validasi,Finalisasi dan Penetapan Data Rumah Tangga Calon Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun 2021
Musdesus yang diselengarakan di Ruang Aula Desa Koto Pait Beringin ini di hadiri oleh Kepala Desa,Perangkat Desa, BPD, Ketua PKK, Bhabinkamtibmas, RT 8, 2 RW ,Pedamping Lokal Desa serta unsur lain yang terkait di desa.
Musdesus ini mengacu pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021, Peraturan Mentri Keuangan Mentri Keuangan Republik Indonesia Nomor 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan dana desa Tahun Anggaran 2021, Surat Edaran Mentri Desa PDTT Nomor 17 Tahun 2020 tentang Percepatan Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 dan Pedoman Penyaluran dana Desa Tahun2021 serta Surat Edaran Bupati Bengkalis tentang Bantuan Langusng Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun 2021.
Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap agenda diatas, seluruh peserta musdesus menyetujui serta memutuskan data rumah tangga penerima BLT-DD tahun 2021 sebanyak 123 Keluarga Penerima Manfaat(KPM)
Adapun besaran BLT-DD yaitu 300.000- perKPM yang akan disalurkan selama 12 bulan terhitung dari bulan Januari hingga Desember 2021
Dengan Jumlah tersebut, Dana Desa untuk BLT-DD Tahun 2021 yang harus dianggarkan mencapai Rp. 36.900.000,/perbulan (satu tahun Rp.442.800.000) oleh karena itu berapa kegiatan yang pendanaannya bersuber dari Dana Desa seperti kegiatan fisik hingga pemberdayaan dikurangi guna menyediakan anggaran BLT-DD ini
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |

Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
1601
Populasi
1319
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
2920
1601
Laki-laki
1319
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
2920
TOTAL
Aparatur Desa
Pj. Kepala Desa
ADIK SUWITO, S,STP,M.Si
SEKRETARIS
YULIANTANTO
KAUR UMUM
OLVIARDI, AMd
Kaur Keuangan
ABDUL LATIN
Kasi Kesejahteraan
GUSTAMI
Kaur Pemerintahan
ARDI PRANATA
Kaur Pembangunan
FAUZI
Staf Kaur Umum
LIZA WATI
Staf Sekretaris
TIA MALINDA
Staf Kasi Kesejahteraan
ENA SAPUTRI
Kadus Suluk Bongkal
RABI MUSLIM
Staf Kaur Keuangan
ANISA
Kasi Pelayanan Umum
ANITA
Staf Kasi Pemerintahaan
NELI AGUSTINA
Staf Desa
GUNTUR FURMAN
Desa Kotopaitberingin
Kecamatan Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis, 14
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Agenda
Belum ada agenda terdata
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 197 |
| Kemarin | : | 179 |
| Total | : | 150,095 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.217.93 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |
Arsip Artikel

284 Kali
Musrembang Desa Koto Pait Beringin 2022 untuk Tahun 2024
222 Kali
Produk Hukum Bagi Pemerintah Desa 2023

214 Kali
Musrembang Desa Koto Pait Beringin Tahun 2021

207 Kali
Bantuan PPKM Covid 19 dari Provinsi Riau Tahun 2021

206 Kali
Daftar Nama Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) 2021
204 Kali
Cek Kelapangan Calon Penerima manfaat BLT Extrim 2023
184 Kali
Koordinasi Fasilitas Senigritas Pemerintahan Kecamatan dan Pemerintah Desa
9 Kali
PT Arara Abadi Distrik Duri II Gelar Sosialisasi dan Persetujuan PADIATAPA
7 Kali
MUSDESUS VERIFIKASI DAN PENETAPAN KPM BLT-DD TA 2026
13 Kali
Musyawarah Desa Khusus Perubahan KPM BLT-DD Tahun Anggaran 2026
21 Kali
Resmi Dilantik, Adik Suwito Emban Amanah sebagai Pj Kepala Desa Koto Pait Beringin TALANG MUANDAU
48 Kali
PEMILIHAN KETUA RT 02 DUSUN SULUK BONGKAL
57 Kali
Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa dan BPD
58 Kali
LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN BUMDES TAHUN 2025
Jam Kerja
| Hari | Mulai | Selesai |
|---|---|---|
| Senin | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Selasa | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Rabu | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Kamis | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Jumat | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Sabtu | Libur | |
| Minggu | Libur | |







Kirim Komentar