Desa Kotopaitberingin
Kecamatan Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis - 14
Administrator | 24 Agustus 2016 | 185 Kali Dibaca
Artikel
Administrator
24 Agustus 2016
185 Kali Dibaca
RUMUSAN ARAH KEBIJAKAN PEMBANGUNAN DESA
BERDASARKAN
VISI , MISI DAN PROGRAM DESA KOTO PAIT BERINGIN
PRIODE 2017 – SEMAPAI SEKARANG
- VISI
Terbangunnya tata kelola pemerintah desa yang baik dan bersih tanpa berpihak dengan siapapun dan selalu berlandas dengan norma-norma agama serta berazaskan gotong royong, kekeluargaan dan rasa memiliki guna mewujudkan kehidupan masyarakat desa yang adil, makmur dan sejahterah
- MISI
Dalam rangka mencapai Visi tersebut diatas, dirumuskan sejumlah Misi sebagai berikut :
- Melakukan reformasi sistem kinerja aparatur pemerintah serta kelembagaan desa guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat
Rumusan Arah Kebijakan :
- Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa
- Peningkatan beban kerja dan penghasilan Penyelengara Pemerintahan Desa
- Pengembangan Standar Playanan Minimal Desa
- Peningkatan pembinaan kelembagaan Desa
- Menyelenggarakan Pemerintahan yang bersih, terbebas dari korupsi serta bentuk-bentuk penyelenggaraan lainya
Rumusan Arah Kebijakan :
- Peningkatan Peraturan di Desa
- Peningkatan Sarana dan Prasarana serta pemeliharaan Pemerintahan Desa
- Peningkatan Sarana dan Prasarana Infrastruktur serta pemeliharaan kegiatanlingkungan Desa
- Peningkatan Sarana dan Prasarana Infrastruktur serta pemeliharaan kegiatan kesehatan
- Peningkatan Sarana dan Prasarana Infrastruktur serta pemeliharaan kegiatan budaya dan pendidikan
- Peningkatan Sarana dan Prasarana Infrastruktur serta pemeliharaan kegiatan ekonomi produktif
- Peningkatan Sarana dan Prasarana Infrastruktur serta pemeliharaan kegiatan lingkungan hidup
- Menyelenggarakan urusan secara terbuka dan bertanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan
Rumusan Arah Kebijakan :
- Pengembangan Sistem Informasi Desa dan Taransparansi Kegiatan
- Pengembangan Sistem Keuangan Desa
- Turut membantu menyelesaikan berbagai masalah ekonomi, sosial, dan kesehatan masyarakat yang membutuhkan
Rumusan Arah Kebijakan :
- Pengembangan Ekonomi Produktif
- Pengembangan Posyandu
- Pengembangan peningkatan kebersihan lingkungan
- Peningkatan kesehatan lingkungan dan masyarakat;
- Pengembangan BUM Desa dan Lembaga Ekonomi Desa
- Peningkatan Pengelolaan pertanian;
- PeningkatanPengelolaan Home Industry
- Peningkatan Kerjasama antar Desa dan Pihak Ketiga
- Menjadikan desa sungai meranti bersih dari segala penyakit msyarakat seperti narkoba, perjudian, dan penyakit masyarakat lainya.
Rumusan Arah Kebijakan :
- Peningkatan kapasitas dan pelatihan masyarakat Desa
- Peningkatan kapasitas dan pelatihan kelompok masyarakat
- Penguatan Pembinaan Keagamaan
- Penguatan Kelembagaan adat dan Budaya
- Peningkatan dan Pengembangan pendidikan.
- Membangkitkan kembali budaya gotong-royong di dalam kehidupan masyarakat desa dan Memupuk kembali rasa kekeluargaan dan rasa saling memiliki antara masyarakat
Rumusan Arah Kebijakan :
- Peningkatan gotong royong mingguan masyarakat
- Pembinaan Kelompok masyarakat dan masyarakat
- Pemberdayaan Masyarakat
PROGRAM - PROGRAM DESA KOTO PAIT BERINGIN
- PROGRAM PELAYANAN DESA
Seiring dengan perkembangan zaman dan untuk memenuhi kebutuhan pelayanan masyarakat yang menuntut kenyamanan, baik dalam segi waktu maupun efisiensi. Kantor Desa menyediakan program pelayanan administrasi terpadu dengan menggunakan aplikasi “Sistem Informasi Desa . Aplikasi ini merupakan sistem informasi berbasis dekstop yang dapat membantu dan mempermudah petugas bagian pelayanan saat melayani masyarakat dalam berbagai urusan administrasi desa seperti pengurusan KTP, KK, Akte, SKCK, SK USAHA dan lain-lain.
Dengan adanya sistem database yang saling terintegrasi dalam aplikasi tersebut, petugas pelayanan hanya tinggal memasukan nomor KTP saja maka data yang diinginkan akan otomatis muncul. Sehingga petugas pelayanan tidak perlu terlalu lama mengetik dan pelayanan pun bisa menjadi lebih cepat.
Selain itu data yang ada dalam aplikasi tersebut akan selalu meng-update secara otomatis saat petugas memasukan data penduduk baru atau saat ada penduduk yang meninggal. Hal ini tentu akan mempermudah petugas dalam membuat laporan kependudukan dan data yang digunakan pun akan lebih akurat.
Diharapkan dengan adanya program pelayanan administrasi terpadu di Kantor Desa ini, dapat membantu proses pelayanan masyarakat sehingga menjadi lebih mudah, cepat, dan nyaman.
2.PROGRAM PENYELENGARAAN PEMERINTAHAAN
Pemerintahan desa merupakan salah satu unsur penting dalam proses kemajuan sebuah desa. Selain sebagai penggagas program-program desa, pemerintahan desa juga menjadi penggerak roda pembangunan desa. Untuk tercapainya hal tersebut, maka kegiatan penyelenggaraan pemerintahan desa juga harus terus dilaksanakan dan ditingkatkan.
Berikut ini merupakan beberapa program kegiatan penyelenggaraan pemerintahan desa di Desa :
|
NO |
KEGIATAN |
|
1 |
BELANJA PEGAWAI |
|
2 |
KEGIATAN OPERASIONAL KANTOR DESA |
|
3 |
PENINGKATAN KELEMBAGAAN |
|
4 |
KEGIATAN PENYELENGGARAAN MUSYAWARAH DESA |
|
5 |
KEGIATAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA |
|
6 |
KEGIATAN PENGELOLAAN INFORMASI DESA |
1. BELANJA PEGAWAI
Kegiatan belanja pegawai merupakan kegiatan yang dilakukan dalam pengelolaan biaya upah dan tunjangan pegawai desa meliputi kepala desa, sekertaris desa, perangkat desa dan BPD. Pengelolaan biaya pegawai tersebut ditujukan untuk gaji, tunjangan kesehatan dan operasional pegawai desa.
2. KEGIATAN OPERASIONAL KANTOR DESA
Kegiatan operasional kantor desa dilakukan untuk kelancaran berjalannya proses penyelenggaraan pemerintahan desa. Kegiatan tersebut meliputi belanja barang dan jasa serta belanja modal. Kegiatan belanja barang dan jasa tersebut digunakan untuk keperluan seperti belanja ATK, perawatan fasilitas, operasional kantor dan lain-lain. Sedangkan belanja modal digunakan untuk pengadaan barang sarana dan prasarana kantor yang dibutuhkan.
3. PENINGKATAN KELEMBAGAAN DESA
Kelembagaan merupakan salah satu unsur penting dalam membantu berjalannya proses kemajuan desa. Oleh karena itu, maka dibutuhkan peningkatan dalam kelembagaan desa agar kegiatan kelembagaan berjalan lancar sesuai dengan yang diharapkan. Adapun program-program yang dilakukan untuk meningkatkan kelembagaan diantaranya meliputi peningkatan SDM serta pengelolaan sarana dan prasarana.
4. KEGIATAN PENYELENGGARAAN MUSYAWARAH DESA
Kegiatan penyelenggaraan musyawarah desa dilakukan sebagai media untuk saling bertukar pikiran dan peyampaian aspirasi dari masyarakat untuk pemerintah desa. Dengan adaya kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan hubungan yang baik antara masyarakat dengan pemerintah dan meningkatkan peranserta masyarakat dalam pembangunan desa.
5. KEGIATAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA
Perencanaan merupakan salah satu unsur penting dalam pembangunan desa. Hal ini dilakukan untuk mempersiapkan pembangunan desa agar dapat berjalan lancar dan sesuai dengan harapan masyarakat. Adapun pelaksaanan perencanaan pembangunan desa ini biasanya dilakukan melalui forum musyawarah desa.
6. KEGIATAN PENGELOLAAN INFORMASI DESA
Kegiatan pengelolaan informasi desa dilakukan untuk memberikan informasi kepada masyarakat desa tentang apa saja program-program yang sudah dilaksanakan pemerintah. Serta untuk memudahkan masyarakat maupun pemerintah pusat dalam memantau perkembangan desa. Kegiatan pengelolaan informasi desa ini dapat berwujud media cetak maupun media elektronik seperti website dan media sosial. Di Desa Koto Pait Beringin sendiri sudah memiliki website resmi yang dapat diakses oleh masyarakat kapan saja, yaitu “www.kotopaitberingin-bengkalis.id”. Melalui website resmi ini, masyarakat dapat mengetahui perkembangan serta apa saja yang terjadi di Desa Koto Pait Beringin secara up to date.
PROGRAM PEMBANGUNAN
Pelaksanaan pembangunan merupakan salah satu agenda yang terus dilakukan pemerintah Desa setiap tahunnya. Program-program pembangunan tersebut disusun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat maupun lembaga-lembaga pemerintahan desa. Pelaksanaan pembangunan diawali dengan perencanaan serta perancangan melalui sebuah forum musyawarah desa yang melibatkan pemerintah desa, BPD, dan lembaga-lembaga masyarakat. Perencanaan pembangunan tentunya harus disesuaikan dengan aspirasi masyarakat, kebutuhan, serta peraturan yang berlaku.
Berikut ini merupakan beberapa program pembangunan yang menjadi agenda pemerintah desa di Desa setiap tahunnya :
|
NO |
PROGRAM PEMBANGUNAN |
|
1 |
PROGRAM PEMBANGUNAN, PENGEMBANGAN DAN PEMELIHARAAN SARANA /PRASARANA LINGKUNGAN |
|
2 |
PROGRAM PEMBANGUNAN DAN PENGEMBANGAN SARANA DAN PRASARANA FISIK PERKANTORAN. KESEHATAN . PENDIDIKAN DAN SOSIAL |
|
3 |
KEG. PEMB. SARANA / PRASARANA PERKANTORAN DAN KESEHATAN |
|
4 |
PENGADAAN, PEMBANGUNAN, PENGEMBANGAN DAN PEMELIHARAAN SARANA EKONOMI |
|
5 |
KEGIATAN PEMBANGUNAN SARANA PRASARANA KESENIAN DAN KEBUDAYAAN |
1. PROGRAM PEMBANGUNAN, PENGEMBANGAN, DAN PEMELIHARAAN SARANA /PRASARANA LINGKUNGAN
Program ini merupakan program pembangunan, pengembangan, serta pemeliharaan sarana dan prasarana yang menyangkut lingkungan sekitar desa seperti jalan desa, saluran irigasi, drainase dan sarana prasarana lingkungan lainnya. Adapun prioritas pembangunan ini biasanya disesuaikan dengan kondisi yang ada.
2. PROGRAM PEMBANGUNAN DAN PEMELIHARAAN SARANA/PRASARANA FISIK PERKANTORAN, KESEHATAN, PENDIDIKAN, DAN SOSIAL
Program ini difokuskan pada pembangunan serta pemeliharaan sarana dan prasarana berupa bangunan fisik pada bidang perkantoran, kesehatan, pendidikan, dan sosial. Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan sarana dan prasarana agar dapat membantu kelancaran kinerja pada masing-masing bidang. Adapun prioritas pembangunan juga disesuaikan dengan kebutuhan.
3. KEGIATAN PEMBANGUNAN DAN PENGEMBANGAN SARANA/PRASARANA NON-FISIK PERKANTORAN, KESEHATAN, PENDIDIKAN DAN SOSIAL
Program ini merupakan kegiatan pembangunan sarana/prasarana non-fisik pada bidang perkantoran, kesehatan, pendidikan, dan sosial. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatakan sarana prasarana agar dapat membantu kelancaran serta meningkatkan kualitas kinerja. Adapun prioritas pembangunan juga disesuaikan dengan kebutuhan.
4. PENGADAAN, PEMBANGUNAN, PENGEMBANGAN DAN PEMELIHARAAN SARANA EKONOMI
Program ini merupakan program mencakup tentang pembangunan, pengadaan, pengembangan serta pemeliharaan sarana di bidang ekonomi. Program ini bertujuan untuk meningkatkan sarana perekonomian, baik untuk masyarakat maupun pemerintah desa. Prioritas pembangunan ini juga disesuaikan dengan kebutuhan dan program pengembangan yang akan dilakukan.
5. KEGIATAN PEMBANGUNAN SARANA PRASARANA KESENIAN DAN KEBUDAYAAN
Program ini merupakan kegiatan pembangunan yang dilakukan untuk membangun, memelihara, serta pengadaan sarana/prasarana di bidang kesenian dan kebudayaan. Kegiatan ini bertujuan untuk menyediakan sarana dan prasarana untuk masyarakat desa dalam melestarikan kesenian dan kebudayaan yang ada. Selain itu juga dapat membantu masyarakat dalam membantu mengembangkan kreativitas masyarakat dalam bidang seni dan budaya. Adapun prioritas pembangunan ini juga disesuaikan dengan kebutuhan dan program pengembangan yang akan dilakukan.
Diharapkan dengan adanya program-program di atas dapat meningkatkan kemajuan desa serta dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.
PROGRAM PEMBINAAN MASYARAKAT
Pembinaan kemasyarakatan merupakan salah satu program pemerintah dalam meningkatkan serta mengelola lembaga dan sumber daya manusia agar lebih baik dan bekerja sesuai dengan harapan. Pembinaan kemasyarakat dapat dilakukan dengan berbagai cara baik melalui pelatihan, rapat, lomba, peringatan hari besar dan lain-lain.
Berikut ini merupakan beberapa program kegiatan pembinaan kemasyarakatan Desa :
|
NO |
KEGIATAN |
|
1 |
KEGIATAN PEMBINAAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN |
|
2 |
KEGIATAN PEMBINAAN PEMUDA DAN OLAH RAGA |
|
3 |
KEGIATAN PEMBINAAN ORGANISASI PEREMPUAN DAN PKK |
|
4 |
KEGIATAN PEMBINAAN KESENIAN DAN SOSIAL BUDAYA |
|
5 |
KEGIATAN PEMBINAAN KERUKUNAN UMAT BERAGAMA |
|
6 |
KEGIATAN PEMBINAAN KEAMANAN DAN KETERTIBAN |
|
7 |
KEGIATAN PEMBINAAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI |
|
8 |
KEGIATAN PERINGATAN DAN PERAYAAN HARI BESAR |
1. KEGIATAN PEMBINAAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN
Kegiatan pembinaan lembaga kemasyarakatan merupakan upaya pembinaan dari pemerintah desa untuk meningkatkan kinerja lembaga di bawahnya agar dapat bekerja sesuai dengan yang diharapkan dan membantu pemerintah dalam memajukan desa. Lembaga-lembaga tersebut diantaranya seperti RT, RW, karang taruna, PKK, keamanan, dan lain-lain. Adapun bentuk pembinaan lembaga kemasyarakatan ini dapat berupa pelatihan, rapat koordinasi, dan peningkatan sarana dan prasarana lembaga.
2. KEGIATAN PEMBINAAN PEMUDA DAN OLAH RAGA
Kegiatan pembinaan pemuda dan olah raga merupakan salah satu program pemerintah desa untuk memberdayakan para generasi muda untuk berpartisipasi dalam kemajuan desa. Kegiatan pembinaan pemuda dan olah raga ini dapat salurkan melalui lembaga karang taruna. Adapun bentuk pembinaan pemuda dan olah raga ini dapat berupa penyelenggaraan forum karang taruna, pelatihan dan penyuluhan, dukungan terhadap program-program yang digagas karang taruna, penyelenggaraan lomba yang melibatkan pemuda, penyelenggaraan pertandingan olah raga sewilayah desa, dan lain-lain.
3. KEGIATAN PEMBINAAN ORGANISASI PEREMPUAN DAN PKK
Kegiatan pembinaan organisasi perempuan dan pkk dilakukan untuk memberdayakan kaum perempuan untuk berpartisipasi dalam kemajuan desa. Kegiatan pembinaan tersebut dapat berupa pelatihan dan penyuluhan, pengembangan kreativitas, peningkatan kelembagaan, penyediaan sarana prasarana dan lain-lain.
4. KEGIATAN PEMBINAAN KESENIAN DAN SOSIAL BUDAYA
Kegiatan pembinaan kesenian dan sosial budaya bertujuan untuk mengembangkan kesenian serta mempertahankan nilai-nilai sosial dan budaya di masyarakat. Kegiatan pembinaan ini dapat berupa penyelenggaraan pentas seni dan budaya, lomba kesenian dan budaya, pelatihan kesenian dan lain-lain.
5. KEGIATAN PEMBINAAN KERUKUNAN UMAT BERAGAMA
Kegiatan pembinaan kerukunan umat beragama merupakan kegiatan pembinaan untuk meningkatkan kerukunan serta membangun silaturahmi antar umat beragama. Kegiatan pembinaan ini dapat disalurkan melalui lembaga pengurus masing-masing umat beragama. Adapun bentuk kegiatan pembinaan ini dapat berupa pengadaan sarana dan prasarana, pengajian, peringatan/perayaan hari besar dan lain-lain.
6. KEGIATAN PEMBINAAN KEAMANAN DAN KETERTIBAN
Untuk menciptakan keamanan dan ketertiban lingkungan desa, maka diperlukan suatu pembinaan baik pada masyarakat maupun petugas keamanan. Bentuk kegiatan pembinaan ini dapat berupa pelatihan petugas kemaanan, penyuluhan keamanan dan ketertiban pada masyarakat, dan peningkatan sarana/prasarana.
7. KEGIATAN PEMBINAAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
Pembinaan pendidikan usia dini merupakan salah satu faktor penting dalam kemajuan desa. Penanaman nilai-nilai sejak dini juga merupakan suatu pembekalan yang baik untuk anak-anak di masa depan. Kegiatan pembinaan anak usia dini ini dapat disalurkan melalui program PAUD maupun sekolah TK. Adapun bentuk pembinaan ini dapat berupa pelatihan guru/pengajar, peningkatan sarana/prasarana, pengembangan kreativitas, dan penanaman nilai-nilai kehidupan, agama, dan kebangsaan pada anak.
8. KEGIATAN PERINGATAN DAN PERAYAAN HARI BESAR
Kegiatan peringatan dan perayaan hari besar merupakan salah satu program pembinaan yang selalu diadakan setiap tahunnya. Kegiatan ini bertujuan untuk memperingati suatu kejadian, meneladani tokoh-tokoh, serta mengambil pelajaran yang baik pada kejadian tersebut. Selain itu juga bisa menjadi media untuk memeperkenalkan kepada generasi penerus akan budaya kita selama ini.
PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
Pemberdayaan masyarkat merupakan salah satu program pemerintah desa dalam memanfaatkan semua sumber daya yang ada agar dapat berkembang serta dapat membantu proses kemajuan desa. Sasaran dalam program pemberdayaan masyarakat ini mencakup semua bidang, mulai dari pemerintahan, kelembagaan, kesehatan, ekonomi masyarakat, teknologi, dan pendidikan.
Berikut ini merupakan program – program pemerintah Desa dalam pemberdayaan masyarakat :
1. PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI BIDANG PEMERINTAHAN DESA
Pemberdayaan masyarakat di bidang pemerintahan desa mencakup semua sumber daya yang ada di pemerintahan desa seperti kepala desa, perangkat desa dan BPD. Bentuk dari pemberdayaan ini dapat berupa pelatihan, musyawarah dalam penyusunan program-program desa, koordinasi dalam pelaksanaan program-program desa, dan peningkatan kualitas kinerja di pemerintahan desa. Dengan adanya program pemberdayaan ini, diharapkan dapat meningkatkan kinerja dipemerintahan desa dalam membangun serta memajukan desa.
2. PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI BIDANG KELEMBAGAAN
Program pemberdayaan masyarakat di bidang kelembagaan mencakup semua lembaga kemasyarakat yang ada di desa. Program ini bertujuan untuk membangun lembaga yang lebih terarah, produktif, dan terorganisir. Bentuk program pemberdayaan ini dapat berupa pelatihan, penyelenggaraan kegiatan, dan peningkatan sarana/prasarana. Dengan adanya program pemberdayaan di bidang kelembagaan ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja lembaga agar dapat membantu pemerintah desa dalam menjalankan roda pembangunan.
- PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI BIDANG EKONOMI
Program pemberdayaan masyarakat di bidang ekonomi merupakan program pemerintah untuk meningkatkan perekonomian desa. Program ini mencakup pemberdayaan UKM, industri rumah tangga, BUMDes, kelompok tani, pasar, serta penunjang ekonomi masyarakat lainnya. Bentuk program pemberdayaan ini dapat berupa pelatihan, workshop, pemodalan/permodalan, bantuan alat produksi, peningkatan sarana/prasarana dan lain-lain. Dengan adanya pemberdayaan masyarakat di bidang ekonomi ini diharapkan dapat meningkatkan perekonomian serta kesejahteraan masyarakat.
- PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI BIDANG TEKNOLOGI
Program pemberdayaan masyarakat di bidang teknologi merupakan program pemerintah desa dalam mengikuti perkembangan zaman. Selain itu, penggunaan teknologi juga dapat meningkatkan kinerja agar lebih cepat dan akurat. Bentuk program pemberdayaan ini dapat berupa pelatihan, pengembangan teknologi, dan penggunaan teknologi dalam proses kerja dan kehidupan masyarakat. dengan adanya pemberdayaan masyarakat di bidang teknologi diharapkan dapat meningkatkan daya saing masyarakat, memudahkan masyarakat dalam bekerja, serta memudahkan masyarakat untuk berbagi dan mendapatkan informasi.
- PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI BIDANG KESEHATAN
Program pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan merupakan salah satu program pemerintah desa untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesehatan masyarakat. Bentuk program pemberdayaan ini dapat berupa peningkatan sarana dan prasarana kesehatan, promosi dan penyuluhan program kesehatan, dan membangun desa siaga. Dengan adanya program kesehatan ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat untuk mendapatkan hidup sehat serta menyadarkan masyarakat akan pentingnya hidup sehat.
- PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI BIDANG PENDIDIKAN
Program pemberdayaan masyarakat di bidang pendidikan merupakan program pemerintah desa dalam meningkatkan pendidikan masyarakat agar lebih berkualitas dan kompeten. Sasaran dari pemberdayaan ini tidak hanya ditujukan kepada para pelajar saja, namun juga kepada para pengajar maupun lembaga pendidikan lainnya. Bentuk dari pemberdayaan ini dapat berupa pelatihan guru, peningkatan sarana dan prasarana, bantuan biaya pendidikan untuk masyarakat kurang mampu, beasiswa untuk siswa yang berprestasi, dan lain-lain. Dengan adanya program pemberdayaan masyarakat di bidang pendidikan ini diharapkan dapat meningkatkan pendidikan masyarakat serta menciptakan masyarakat yang berkualitas dan kompeten.
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
1599
Populasi
1316
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
2915
1599
Laki-laki
1316
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
2915
TOTAL
Aparatur Desa
Pj. Kepala Desa
HERU SYAFRIAN, S,STP,M.Si
SEKRETARIS
YULIANTANTO
KAUR UMUM
OLVIARDI, AMd
Kaur Keuangan
ABDUL LATIN
Kasi Kesejahteraan
GUSTAMI
Kaur Pemerintahan
ARDI PRANATA
Kaur Pembangunan
FAUZI
Staf Kaur Umum
LIZA WATI
Staf Sekretaris
TIA MALINDA
Staf Kasi Kesejahteraan
ENA SAPUTRI
Kadus Suluk Bongkal
RABI MUSLIM
Staf Kasi Kesejahteraan
WILI SAPUTRA
Staf Kaur Keuangan
ANISA
Kasi Pelayanan Umum
ANITA
Staf Kasi Pemerintahaan
NELI AGUSTINA
Staf Desa
GUNTUR FURMAN
Desa Kotopaitberingin
Kecamatan Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis, 14
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Agenda
Belum ada agenda terdata
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 42 |
| Kemarin | : | 55 |
| Total | : | 112,507 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.133 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |
Arsip Artikel

195 Kali
Musrembang Desa Koto Pait Beringin 2022 untuk Tahun 2024
128 Kali
Produk Hukum Bagi Pemerintah Desa 2023

122 Kali
Musrembang Desa Koto Pait Beringin Tahun 2021

120 Kali
Bantuan PPKM Covid 19 dari Provinsi Riau Tahun 2021
118 Kali
Cek Kelapangan Calon Penerima manfaat BLT Extrim 2023

117 Kali
Daftar Nama Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) 2021
111 Kali
Koordinasi Fasilitas Senigritas Pemerintahan Kecamatan dan Pemerintah Desa
2 Kali
PROGRAM KETAHANAN PANGAN DESA PEMBAGIAN BIBIT TANAMAN BUAH
2 Kali
Turnamen Semi Open Volly Ball FBPD Talang Muandau Resmi Dibuka
2 Kali
MUSYAWARAH MENINDAK LANJUTI PENDIRIAN RUMAH IBADAH GEREJA DI DUSUN PEMATANG GONTING DESA KOTO PAIT BERINGIN
3 Kali
Musrenbangdes dan penetapan RKPDES th 2025 dan DURKP th 2026
2 Kali
Musyawarah Desa Khusus Kegiatan Ketahanan Pangan Tahun 2025 Desa Koto Pait Beringin
3 Kali
Pencairan BLT Dana Desa Bulan Jili - Agustus dan September 2025
2 Kali
Pendataan dan Pemutakhiran Pajak PBB-P2
Jam Kerja
| Hari | Mulai | Selesai |
|---|---|---|
| Senin | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Selasa | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Rabu | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Kamis | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Jumat | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Sabtu | Libur | |
| Minggu | Libur | |


Kirim Komentar