Desa Kotopaitberingin
Kecamatan Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis - 14
Administrator | 17 Februari 2021 | 137 Kali Dibaca
Artikel
Administrator
17 Februari 2021
137 Kali Dibaca
Gambaran Umum Operator Desa
Operator adalah orang yang bertugas menjaga, melayani dan menjalankan suatu peralatan mesin,computer,telpon,radio dan sebaginya
Dan seorang yang bekerja sebagai operator desa dituntut harus mempunyai keahlian, keterampilan dalam bidang pengoperasian peralatan tersebut dan harus mempunyai kemampuan wawasan, ide serta kemampuan daya pikiryang lebih dalam menjalankan tugasnya
Jadi yang dimaksud dengan operator desa adalah seorang yang bekerja menjalankan peralatan seperti computer atau leptop yang digunakan untuk keperluan/kegiatan pelaksanaan pemerintahan desa
Semenjak lahirnya Undang Undang nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, banyak terjadi perubahan dalam sistem pemerintahan desa, baik tatacara pengisian perangkat desa,pelaksanaan/tugas pemerintahan desa dan aturan-aturan lainya.
Dan didukung dengan terbitnya peraturan-peraturan kementrian yang menyangkut tentang desa, sehingga dalam kegiatan pemeintahan desa lebih tertata dan mempunyai payung hukum yang jelas
Begitu pula dengan jabatan operator desa sangatlah dibutuhkan dalam menjalanka roda pemerintahan desa
Diera seperti sekarang ini banyak sekali kegiatan-kegiatan pemerintahandesa yang harus menggunakan teknologi computerisasi
Seorang operator desa harus mempu mengoperasian computer dengan baik guna menjalankan berbagai macam sistem aplikasi desa aplikasi administrasi perkantoran,simda -siskudes,siks-ng, prodeskel, simpades, apdeskel, IDM dan aplikasi desa lainya.
Operator Desa Koto Pait Beringin
|
Operator Siskudes Tugas Umum Operator Siskeudes antaralain:
Tugas Khusus
|
|
|
Operator Simpades Aset Desa adalah barang milik Desa yang berasal dari kekayaan asli milik Desa, dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) atau perolehan Hak lainnya yang sah. Tugas Operator Simpades
|
|
|
Operator Epdeskel dan Prodeskel Prodeskel adalah Sistim informasi yang tentunya validitas yang akurat salah satu sistem perencanaan rujukan untuk pembangunan desa dan kelurahan dan semua sandi pembangunan yang ada di desa dan kelurahan diatur dalam Undang -Undang nomor 6 Tahun 2014 pasal 86 yang berisi Pemerintahan pusat yakni Pemerintahan di Provinsi Bahwa Prodeskel (profil Desa dan Kelurahan) merupakan gambaran menyeluruh tentang krakter desa dan kelurhana yang meliputi data dasar keluarga, potensi (SDA) Sumber daya alam, SDM (Sumber Daya Manusia ) Kelembangaan, Prasarana dan Sarana serta perkembangan kemajuan dan permasalahaan yang dihadapi desa dan keluarahan Prodeskel diarahkan pada pemanfaatan data dasar keluarga, data potensi keluarhan serta tingkat perkembangan kelurahan sebagai dasar pelaku pembangunan dalam mendukung perencanaan, perongorganisasian, kegiatan penanggulangan kemiskinan pemberdayaan masyarakat, pelayanan publik pelaksanaan evaluasi, pembinaan dan pengawasan penyelengaraan pemerintahan kelurahan dan lembanga masyarakat Lebih jauh lagi dijelaskan data prodeskel ini sangat penting sebagai sumber data untuk menentukan kebijaksanaan pemerintahan dalam merencanakan perkembangan pembangunan ke depan.
|
|
|
Operator Sistim Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) SIPD adalah sistim informasi yang membantu penyediaan data dan informasi pembangunan daerah, penyusunan perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah secara elektronik yang pelaksanaannya oeleh pemerintah daerah secara nasional Suatu sistim yang mendokumentasikan pengadministrasiankan serta mengolah data pembangunan daerah menjadi informasi yang disajikan kepada masyarkat dan sebagai bahan pengambilan keputusan dalam rangka perencanaan pelaksanaan, evaluasi kinerja pemerintah daerah |
|
|
Operator SDGs Dunia Internasional memang telah merumuskan model pembangunan global yang disebut dengan Sustainable Development Goals (SDGs) atau Pembangunan Berkelanjutan Tetapi untuk desa tampaknya belum ada, disitulah kita turunkan dari SDGs Glabal, kemudian SDGs Nasional, sekarang kita tarik ke desa menjadi SDGs Desa SDGs merupakan suatu rencana aksi global yang disepakati oleh para pemimpin dunia, termasuk Indonesia guna mengakhiri kemiskinan, menguragi kesenjangan dan melindungi lingkungan. Kemudian di Indonesia diturunkan dengan lahirnya Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Nasional Berkelanjutan atau SDGS Nasional SDGs Desa adalah upaya terpadu mewujudkan Desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, Desa ekonomi tumbuh merata, Desa peduli lingkungan, Desa peduli pendidikan, Desa ramah perempuan, Desa berjajaring dan Desa tanggap budaya untuk pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan dalam bahasa kerenya " Sustainabble Development Goals di singkat SDGs SDGs Desa bertujuan agar dunia tahu bahwa Indonesia telah melaksankan pembangunan berbasis desa yang mengunakan konsep global Adapun SDGs Desa yang dimaksud terdapat 18 tujuan pembangunan berkelanjutan antara lain
SDGs Desa merupakan role pembangunan berkelanjutan yang akan masuk dalam program prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2021 |
|
|
Operator IDM Indek Desa Membangun) untuk memberikan perspektif yang komperhensif dalam mengatasi persoalan yang muncul di pedesaan salah satunya adalah persoalan kemiskinan yang menyebabkan masyarakat desa hijrah ke kota
|
|
|
Operator e-Hdw |
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
1599
Populasi
1316
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
2915
1599
Laki-laki
1316
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
2915
TOTAL
Aparatur Desa
Pj. Kepala Desa
HERU SYAFRIAN, S,STP,M.Si
SEKRETARIS
YULIANTANTO
KAUR UMUM
OLVIARDI, AMd
Kaur Keuangan
ABDUL LATIN
Kasi Kesejahteraan
GUSTAMI
Kaur Pemerintahan
ARDI PRANATA
Kaur Pembangunan
FAUZI
Staf Kaur Umum
LIZA WATI
Staf Sekretaris
TIA MALINDA
Staf Kasi Kesejahteraan
ENA SAPUTRI
Kadus Suluk Bongkal
RABI MUSLIM
Staf Kasi Kesejahteraan
WILI SAPUTRA
Staf Kaur Keuangan
ANISA
Kasi Pelayanan Umum
ANITA
Staf Kasi Pemerintahaan
NELI AGUSTINA
Staf Desa
GUNTUR FURMAN
Desa Kotopaitberingin
Kecamatan Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis, 14
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Agenda
Belum ada agenda terdata
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 68 |
| Kemarin | : | 289 |
| Total | : | 113,323 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.40 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |
Arsip Artikel

197 Kali
Musrembang Desa Koto Pait Beringin 2022 untuk Tahun 2024
129 Kali
Produk Hukum Bagi Pemerintah Desa 2023

123 Kali
Musrembang Desa Koto Pait Beringin Tahun 2021

122 Kali
Bantuan PPKM Covid 19 dari Provinsi Riau Tahun 2021
120 Kali
Cek Kelapangan Calon Penerima manfaat BLT Extrim 2023

118 Kali
Daftar Nama Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) 2021
114 Kali
Koordinasi Fasilitas Senigritas Pemerintahan Kecamatan dan Pemerintah Desa
4 Kali
PROGRAM KETAHANAN PANGAN DESA PEMBAGIAN BIBIT TANAMAN BUAH
2 Kali
Turnamen Semi Open Volly Ball FBPD Talang Muandau Resmi Dibuka
4 Kali
MUSYAWARAH MENINDAK LANJUTI PENDIRIAN RUMAH IBADAH GEREJA DI DUSUN PEMATANG GONTING DESA KOTO PAIT BERINGIN
6 Kali
Musrenbangdes dan penetapan RKPDES th 2025 dan DURKP th 2026
4 Kali
Musyawarah Desa Khusus Kegiatan Ketahanan Pangan Tahun 2025 Desa Koto Pait Beringin
4 Kali
Pencairan BLT Dana Desa Bulan Jili - Agustus dan September 2025
4 Kali
Pendataan dan Pemutakhiran Pajak PBB-P2
Jam Kerja
| Hari | Mulai | Selesai |
|---|---|---|
| Senin | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Selasa | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Rabu | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Kamis | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Jumat | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Sabtu | Libur | |
| Minggu | Libur | |


Kirim Komentar