Desa Kotopaitberingin

Kecamatan Talang Muandau
Kabupaten Bengkalis - Riau

Artikel

Lindung Masyarakat (Linmas)

Administrator

20 12-0 20:18:49

134 Kali Dibaca

 
 
PENGERTIAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI LINMAS
LINMAS (Perlindungan Masyarakat) -- Satuan Linmas adalah warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, serta ikut memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat, kegiatan sosial kemasyarakatan.

Istilah Linmas yang merupakan singkatan dari Perlindungan Masyarakat telah mengalami distorsi pengertian sehingga terjebak dalam anggapan umum yang hanya mengaitkan dengan sebuah fungsi dalam masyarakat yaitu fungsi linmas atau lebih dikenal dengan Pertahanan Sipil atau Hansip.

Merunut kepada kenyataan tersebut maka perlu di gali kembali tentang istilah dan pengertian dari Perlindungan Masyarakat dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) itu sendiri.

Pengertian Satuan Perlindungan Masyarakat dapat ditemukan pada Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2009 tentang Penugasan Satuan Perlindungan Masyarakat Dalam Penanganan Ketenteraman, Ketertiban, Dan Keamanan Penyelenggaraan Pemilihan Umum pada pasal 1 butir 1 yaitu : Satuan Perlindungan Masyarakat yang selanjutnya disebut Satuan Linmas adalah warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, serta ikut memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat, kegiatan sosial kemasyarakatan.

Pengertian satuan perlindungan berdasarkan Permendagri Nomor 10 Tahun 2009 memiliki beberapa unsur kata, yaitu :
  1. Warga masyarakat
  2. Yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan
  3. Penanganan Bencana dan mengurangi/memperkecil resiko bencana
  4. Ikut memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat
  5. Ikut dalam kegiatan sosial masyarakat.

Warga masyarakat atau penduduk atau rakyat adalah Rakyat (Inggris : Peoples) adalah bagian dari suatu negara atau elemen penting dari suatu pemerintahan. Rakyat terdiri dari beberapa orang yang mempunyai ideologi sama dan tinggal di daerah/pemerintahan yang sama dan mempunyai hak dan kewajiban yang sama yaitu untuk membela negaranya bila diperlukan.Rakyat akan dikatakan rakyat jika telah disahkan oleh negara yang ditempatinya dan telah memenuhi syarat-syarat sebagai rakyat/warga negara Rakyat diambil dari kata Rahayat..artinya yang mengabdi,pengikut,pendukung.
 
Tugas Linmas :
a) Mengumpulkan dan menganalisa data dan informasi satuan perlindungan.
b) Masyarakat serta pengamanan swakarsa.
c) Menyusun prosedur tetap, petunjuk teknis dan pelaksanaan satuan perlindungan masyarakat serta pengamanan swakarsa.
d) Mengidentifikasi dan menyusun usulan sarana prasarana satuan perlindungan masyarakat dan pengamanan swakarsa.
e) Menyusun kebutuhan satuan perlindungan masyarakat yang bertugas di TPS dan teknis pelaksanaan pembekalan pada pemilu.
f) Menyiapkan satuan perlindungan masyarakat dalam rangka mendukung pengamanan penyelenggaraan pemilu.
g) Menyiapkan dan melakukan kesiapsiagaan satuan perlindungan masyarakat untuk penugasan, pencarian, pertolongan dan penyelamatan korban bencana;
h) Mengkoordinasikan dan bekerjasama dengan instansi terkait dalam pengembangan satuan perlindungan masyarakat.
i) Membuka pos pantau bencana sebagai media informasi satuan perlindungan masyarakat.
j) Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan Kepala Bidang.
 
Demikian Tugas Pokok dan Fungsi Linmas - Perlindungan Masyarakat.*

DAFTAR LINMAS DESA KOTO PAIT BERINIGIN

 

NO Nama Alamat Foto
1 ARIFIN DARWIS Jl.Jend Sudirman RT.05/RW.01  arifin (1) 
2 TEJA

Jl.Jend Sudirman 

RT.04/RW.01

 teja 
3 IYUR

Jl.Jend Sudirman 

RT.03/RW.01

 YUR 
4 RAIS

Jl.Jend Sudirman 

RT.01/RW.01

 ponton 

5 MAWAN

Jl.Jend Sudirman 

RT.04/RW.01

 mawan 
6 SAFRIZAL

Jl.Jend Sudirman 

RT.01/RW.01

 safrizal 
7 AJIS SAPUTRA

Jl.Jend Sudirman 

RT.03/RW.01

 
8 TAAT

Jl. Suluk Bongkal 

RT.02/RW.02

 taat 
9 EKA 

Jl.Jend Sudirman

 RT.05/RW.01

 eka 
10 AFRIANTO

Jl.Jend Sudirman 

RT.05/RW.01

 
11. SANDI Jl.Jend Sudirman Rp.04/01

 

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Pj. Kepala Desa

HERU SYAFRIAN, S,STP,M.Si

SEKRETARIS

YULIANTANTO

KEPALA URUSAN DAN TATA USAHA UMUM

OLVIARDI, AMd

Kaur Keuangan

ABDUL LATIN

Kasi Kesejahteraan

GUSTAMI

Kaur Pemerintahan

ARDI PRANATA

Kaur Pembangunan

FAUZI

Staf Kaur Umum

LIZA WATI

Staf Sekretaris

TIA MALINDA

Staf Kasi Kesejahteraan

ENA SAPUTRI

Kadus Suluk Bongkal

RABI MUSLIM

Staf Kasi Kesejahteraan

WILI SAPUTRA

Staf Kaur Keuangan

ANISA

Kasi Pelayanan Umum

ANITA

Staf Kasi Pemerintahaan

NELI AGUSTINA

Staf Desa

GUNTUR FURMAN

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Kotopaitberingin

Kecamatan Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis, 14

Agenda

Belum ada agenda terdata

Jadwal Puskesmas Keliling

Tanggal : 05 Juli 2023 10:15:04
Tempat : Kantor Desa Koto Pait Beringin Ruangan Aula Desa

Monitoring Tim Pembinaan Kecamatan Talang Muandau

Tanggal : 05 Juli 2023 10:15:04
Tempat : Kantor Desa Koto Pait Beringin

Pelatihan Pemuda/i Desa Karang Taruna Desa

Tanggal : 05 Juli 2023 10:15:04
Tempat : Kantor Desa Koto Pait Beringin Ruangan Aula Desa

Jadwal Puskesmas Keliling ke 2

Tanggal : 05 Juli 2023 10:15:04
Tempat : Kantor Desa Koto Pait Beringin Ruangan Aula Desa

Senam Sehat

Tanggal : 05 Juli 2023 10:15:04
Tempat : Halaman Kantor Camat Talang Muandau

Monitoring Peminaan Kecamatan Talang Muandau

Tanggal : 05 Juli 2023 10:15:04
Tempat : Aula Kantor Camat Talang Muandau

Pemberitahuaan Sosialisasi Kegiatan P4K dan MMD

Tanggal : 05 Juli 2023 10:15:04
Tempat : Kantor Desa Koto Pait Beringin Ruangan Aula Desa

Undangan Safari Ramadhan 1444H

Tanggal : 05 Juli 2023 10:15:04
Tempat : Mesjid Sidratul Muntaha Kayu Api

Program CSR PT. ADEI P&I..

Tanggal : 05 Juli 2023 10:15:04
Tempat : Kantor Desa Koto Pait Beringin

Sidang Tera dan Tera Ulang Alat-alat UTTP

Tanggal : 05 Juli 2023 10:15:04
Tempat : Kantor Desa Beringin

Sosialisasi Produk Hukum Kabupaten Bengkalis 2023

Tanggal : 25 Juli 2023 17:00:00
Tempat : Aula Kantor Camat Talang Muandau

Upacara HUT RI ke 78

Tanggal : 17 Agustus 2023 17:00:00
Tempat : Halaman Kantor Camat Talang Muandau

Jadwal Puskesmas Keliling

Tanggal : 07 September 2023 17:48:03
Tempat : Kantor Desa Koto Pait Beringin Ruangan Aula Desa

Pelaksanaan Musrembang Desa Tahun 2023 dan Penyerahan Fasilitasi Stanting dari Kecmatan Talang Muandau

Tanggal : 21 September 2023 16:30:00
Tempat : Kantor Desa Koto Pait Beringin Ruangan Aula Desa

Komentar

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:66
Kemarin:68
Total:111,628
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.51
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 3.754.400.859,00RP 0,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 3.641.128.521,00RP 0,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp 41.150.850,00RP 0,00

APBDes 2025 Pendapatan

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.053.123.000,00RP 0,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 190.025.188,00RP 0,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.623.454.491,00RP 0,00

Bantuan Keuangan Provinsi

AnggaranRealisasi
Rp 135.128.500,00RP 0,00

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

AnggaranRealisasi
Rp 750.000.000,00RP 0,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 2.669.680,00RP 0,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.656.398.061,00RP 0,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.093.181.460,00RP 0,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 474.450.000,00RP 0,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 262.299.000,00RP 0,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 154.800.000,00RP 0,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:1.05197
Longitude:101.459826

Desa Kotopaitberingin, Kecamatan Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis - Riau

Buka Peta

Wilayah Desa