Desa Kotopaitberingin

Kecamatan Talang Muandau
Kabupaten Bengkalis - Riau

Artikel

Operator Desa Koto Pait Beringin

Administrator

21 17-0 19:19:32

132 Kali Dibaca

Gambaran Umum Operator Desa

Operator adalah orang yang bertugas menjaga, melayani dan menjalankan suatu peralatan mesin,computer,telpon,radio dan sebaginya

Dan seorang yang bekerja sebagai operator desa dituntut harus mempunyai keahlian, keterampilan dalam bidang pengoperasian peralatan tersebut dan harus mempunyai kemampuan wawasan, ide serta kemampuan daya pikiryang lebih dalam menjalankan tugasnya

Jadi yang dimaksud dengan operator desa adalah seorang yang bekerja menjalankan peralatan seperti computer atau leptop yang digunakan untuk keperluan/kegiatan pelaksanaan pemerintahan desa

Semenjak lahirnya Undang Undang nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, banyak terjadi perubahan dalam sistem pemerintahan desa, baik tatacara pengisian perangkat desa,pelaksanaan/tugas pemerintahan desa dan aturan-aturan lainya.

Dan didukung dengan terbitnya peraturan-peraturan kementrian yang menyangkut tentang desa, sehingga dalam kegiatan pemeintahan desa lebih tertata dan mempunyai payung hukum yang jelas

Begitu pula dengan jabatan operator desa sangatlah dibutuhkan dalam menjalanka roda pemerintahan desa 

Diera seperti sekarang ini banyak sekali kegiatan-kegiatan pemerintahandesa yang harus menggunakan teknologi computerisasi

Seorang operator desa harus mempu mengoperasian computer dengan baik guna menjalankan berbagai macam sistem aplikasi desa aplikasi administrasi perkantoran,simda -siskudes,siks-ng, prodeskel, simpades, apdeskel, IDM dan aplikasi desa lainya. 

Operator Desa Koto Pait Beringin

 

Operator Siskudes

Tugas Umum Operator Siskeudes antaralain:

  1. Membantu tugas Sekretaris Desa dalam membuat perencanaan mulai dari Data Umum Desa, Visi Misi Desa, RPJMDes dan RKPDes Membantu sekretaris desa dalam pembuatan RAPBDes 
  2. Membantu Sekretaris desa dalam pembuatan RAPBDes, APBDes dan Perubahan APBDes 
  3. Membantu Sekretatis Desa dalam mengentrian data kedalam siskudes
  4. Membantu Kepala Urusan Keuangan dalam menjalankan tugasnya
  5. Melaksanakan Pengelolaan Sistim Keuangan Desa (siskudes) 
  6. Membuat Pertanggung jawaban SPJ atas Pengelolaan Sistim Keuangan Desa (Siskudes)

Tugas Khusus

  1. Entri Data Siskeudes Perencanaan, meliputi Data Umum dan RPJMDes Ekspor dan impor data RPJMDes
  2. Penganggaran meliputi Isian data anggaran, Anggaran kas desa, Peraturan APBDes, Anggaran lanjutan Ekspor dan impor data anggaran 
  3. Penatausahaan meliputi Siskeudes, Penerimaan dana, Pencairan SPP, SPJ kegiatan, Pengembalian dana, Penyetoran pajak, Mutasi kas, Output dana desa Ekspor dan impor data
  4. Pembukuan meliputi Saldo awal, Penyesuaian, Ekspor dan impor data
  5. Laporan Siskeudes, Parameter desa, Perencanaan, Penganggaran meliputi lampiran RAB,RAK,RKA,DPA Ringkasan APBDes
  6. Penatausahaan meliputi Buku kas umum, Buku Pembantu Register
  7. Pembukuan meliputi Laporan realisasi APBDes, Laporan realisasi Anggaran, Laporan kekayaan milik desa, Laporan penyerapan dana desa.
 

Operator Simpades

Aset Desa adalah barang milik Desa yang berasal dari kekayaan asli milik Desa, dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) atau perolehan Hak lainnya yang sah.

Tugas Operator Simpades

  1. Membantu Sekretaris Desa selaku pembantu pengelola aset desa : a. meneliti rencana kebutuhan aset desa; b.meneliti rencana kebutuhan pemeliharan aset desa ; c. mengatur penggunaan, pemanfaatan, penghapusan dan pemindahtanganan aset desa yang telah di setujui oleh Kepala Desa; d.melakukan koordinasi dalam pelaksanaan inventarisasi aset desa;dan e. melakukan pengawasan dan pengendalian atas pengelolaan aset desa.
  2. Melakukan a. mengajukan rencana kebutuhan aset desa; b.mengajukan permohonan penetapan penggunaan aset desa yang diperoleh dari beban APBDesa dan perolehan lainnya yang sah kepada Kepala Desa; c. melakukan inventarisasi aset desa; d.mengamankan dan memelihara aset desa yang dikelolanya; dan e. menyusun dan menyampaikan laporan aset desa.
 

Operator Epdeskel dan Prodeskel

Prodeskel adalah Sistim informasi yang tentunya validitas yang akurat salah satu sistem perencanaan rujukan untuk pembangunan desa dan kelurahan dan semua sandi pembangunan yang ada di desa dan kelurahan diatur dalam Undang -Undang nomor 6 Tahun 2014 pasal 86 yang berisi Pemerintahan pusat yakni Pemerintahan di Provinsi

Bahwa Prodeskel (profil Desa dan Kelurahan) merupakan gambaran menyeluruh tentang krakter desa dan kelurhana yang meliputi data dasar keluarga, potensi (SDA) Sumber daya alam, SDM (Sumber Daya Manusia ) Kelembangaan, Prasarana dan Sarana serta perkembangan kemajuan dan permasalahaan yang dihadapi desa dan keluarahan

Prodeskel diarahkan pada pemanfaatan data dasar keluarga, data potensi keluarhan serta tingkat perkembangan kelurahan sebagai dasar pelaku pembangunan dalam mendukung perencanaan, perongorganisasian, kegiatan penanggulangan kemiskinan pemberdayaan masyarakat, pelayanan publik pelaksanaan evaluasi, pembinaan dan pengawasan penyelengaraan pemerintahan kelurahan dan lembanga masyarakat

Lebih jauh lagi dijelaskan data prodeskel ini sangat penting sebagai sumber data untuk menentukan kebijaksanaan pemerintahan dalam merencanakan perkembangan pembangunan ke depan. 

 

 

 

Operator Sistim Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD)

SIPD adalah sistim informasi yang membantu penyediaan data dan informasi pembangunan daerah, penyusunan perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah secara elektronik yang pelaksanaannya oeleh pemerintah daerah secara nasional

Suatu sistim yang mendokumentasikan pengadministrasiankan serta mengolah data pembangunan daerah menjadi informasi yang disajikan kepada masyarkat dan sebagai bahan pengambilan keputusan dalam rangka perencanaan pelaksanaan, evaluasi kinerja pemerintah daerah

 

Operator SDGs

Dunia Internasional memang telah merumuskan model pembangunan global yang disebut dengan Sustainable Development Goals (SDGs) atau Pembangunan Berkelanjutan

Tetapi untuk desa tampaknya belum ada, disitulah kita turunkan dari SDGs Glabal, kemudian SDGs Nasional, sekarang kita tarik ke desa menjadi SDGs Desa 

SDGs merupakan suatu rencana aksi global yang disepakati oleh para pemimpin dunia, termasuk Indonesia guna mengakhiri kemiskinan, menguragi kesenjangan dan melindungi lingkungan.

Kemudian di Indonesia diturunkan dengan lahirnya Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Nasional Berkelanjutan atau SDGS Nasional

SDGs Desa adalah upaya terpadu mewujudkan Desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, Desa ekonomi tumbuh merata, Desa peduli lingkungan, Desa peduli pendidikan, Desa ramah perempuan, Desa berjajaring dan Desa tanggap budaya untuk pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan dalam bahasa kerenya " Sustainabble Development Goals di singkat SDGs

SDGs Desa bertujuan agar dunia tahu bahwa Indonesia telah melaksankan pembangunan berbasis desa yang mengunakan konsep global

Adapun SDGs Desa yang dimaksud terdapat 18 tujuan pembangunan berkelanjutan antara lain 

  1. Desa tanpa kemiskinan
  2. Desa Tampa Kelaparan
  3. Desa Sehat dan Sejahtera
  4. Pendidikan Desa Berkualitas
  5. Desa berkesetaraan gender
  6. Desa layak air bersih dan sanitasi
  7. Desa yang beenergi bersih dan terbarukan
  8. Pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi desa
  9. Inovasi dan infrastruktur desa
  10. Desa tampa kesenjangan
  11. Kawasan pemukinan desa berkelanjutan
  12. Konsumsi dan produksi desa yang sadar lingkungan
  13. Pengendalian dan perubahan iklim oleh desa
  14. Ekosistem laut desa
  15. Ekosistem daratan desa
  16. Desa damai dan berkeadilan
  17. Kemitraan untuk pembangunan desa
  18. Kelembangaan desa dinamis dan budaya desa adaptif

 SDGs Desa merupakan role pembangunan berkelanjutan yang akan masuk dalam program prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2021

 

Operator IDM Indek Desa Membangun)

untuk memberikan perspektif yang komperhensif dalam mengatasi persoalan yang muncul di pedesaan salah satunya adalah persoalan kemiskinan yang menyebabkan masyarakat desa hijrah ke kota

  1. diarahkan untuk mengarustamakan penguatan kapabilitas manusia sebagai inti pembangunan desa sehingga mereka menjadi subjek berdaulat atas pilihan pilihan yang diambil
  2. di desain untuk mendorong muncul dan berkembangnya geliat ekonomi yang menempatkan rakyat sebagai pemilik dan partisipasipan gerakan ekonomi di desa
  3. untuk mempromosikan pembangunan dan yang meletakkan partisipasi warga dan komunitas sebagai akar gereakan sosial, ekonomi dan lain-lain
 

Operator e-Hdw

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Pj. Kepala Desa

HERU SYAFRIAN, S,STP,M.Si

SEKRETARIS

YULIANTANTO

KEPALA URUSAN DAN TATA USAHA UMUM

OLVIARDI, AMd

Kaur Keuangan

ABDUL LATIN

Kasi Kesejahteraan

GUSTAMI

Kaur Pemerintahan

ARDI PRANATA

Kaur Pembangunan

FAUZI

Staf Kaur Umum

LIZA WATI

Staf Sekretaris

TIA MALINDA

Staf Kasi Kesejahteraan

ENA SAPUTRI

Kadus Suluk Bongkal

RABI MUSLIM

Staf Kasi Kesejahteraan

WILI SAPUTRA

Staf Kaur Keuangan

ANISA

Kasi Pelayanan Umum

ANITA

Staf Kasi Pemerintahaan

NELI AGUSTINA

Staf Desa

GUNTUR FURMAN

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Kotopaitberingin

Kecamatan Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis, 14

Agenda

Belum ada agenda terdata

Jadwal Puskesmas Keliling

Tanggal : 05 Juli 2023 10:15:04
Tempat : Kantor Desa Koto Pait Beringin Ruangan Aula Desa

Monitoring Tim Pembinaan Kecamatan Talang Muandau

Tanggal : 05 Juli 2023 10:15:04
Tempat : Kantor Desa Koto Pait Beringin

Pelatihan Pemuda/i Desa Karang Taruna Desa

Tanggal : 05 Juli 2023 10:15:04
Tempat : Kantor Desa Koto Pait Beringin Ruangan Aula Desa

Jadwal Puskesmas Keliling ke 2

Tanggal : 05 Juli 2023 10:15:04
Tempat : Kantor Desa Koto Pait Beringin Ruangan Aula Desa

Senam Sehat

Tanggal : 05 Juli 2023 10:15:04
Tempat : Halaman Kantor Camat Talang Muandau

Monitoring Peminaan Kecamatan Talang Muandau

Tanggal : 05 Juli 2023 10:15:04
Tempat : Aula Kantor Camat Talang Muandau

Pemberitahuaan Sosialisasi Kegiatan P4K dan MMD

Tanggal : 05 Juli 2023 10:15:04
Tempat : Kantor Desa Koto Pait Beringin Ruangan Aula Desa

Undangan Safari Ramadhan 1444H

Tanggal : 05 Juli 2023 10:15:04
Tempat : Mesjid Sidratul Muntaha Kayu Api

Program CSR PT. ADEI P&I..

Tanggal : 05 Juli 2023 10:15:04
Tempat : Kantor Desa Koto Pait Beringin

Sidang Tera dan Tera Ulang Alat-alat UTTP

Tanggal : 05 Juli 2023 10:15:04
Tempat : Kantor Desa Beringin

Sosialisasi Produk Hukum Kabupaten Bengkalis 2023

Tanggal : 25 Juli 2023 17:00:00
Tempat : Aula Kantor Camat Talang Muandau

Upacara HUT RI ke 78

Tanggal : 17 Agustus 2023 17:00:00
Tempat : Halaman Kantor Camat Talang Muandau

Jadwal Puskesmas Keliling

Tanggal : 07 September 2023 17:48:03
Tempat : Kantor Desa Koto Pait Beringin Ruangan Aula Desa

Pelaksanaan Musrembang Desa Tahun 2023 dan Penyerahan Fasilitasi Stanting dari Kecmatan Talang Muandau

Tanggal : 21 September 2023 16:30:00
Tempat : Kantor Desa Koto Pait Beringin Ruangan Aula Desa

Komentar

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:78
Kemarin:68
Total:111,639
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.51
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 3.754.400.859,00RP 0,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 3.641.128.521,00RP 0,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp 41.150.850,00RP 0,00

APBDes 2025 Pendapatan

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.053.123.000,00RP 0,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 190.025.188,00RP 0,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.623.454.491,00RP 0,00

Bantuan Keuangan Provinsi

AnggaranRealisasi
Rp 135.128.500,00RP 0,00

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

AnggaranRealisasi
Rp 750.000.000,00RP 0,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 2.669.680,00RP 0,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.656.398.061,00RP 0,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.093.181.460,00RP 0,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 474.450.000,00RP 0,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 262.299.000,00RP 0,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 154.800.000,00RP 0,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:1.05197
Longitude:101.459826

Desa Kotopaitberingin, Kecamatan Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis - Riau

Buka Peta

Wilayah Desa